Sabtu, 29 Januari 2011

Sambutan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Ch. SE

 SAMBUTAN PADA ACARA PEMBENTUKAN DAN PELANTIKAN PERSATUAN  WANITA KRISTEN INDONESIA (PWKI) WILAYAH BANTEN
SELAMAT SIANG DAN SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA

Yang saya hormati :

·         Ketua umum dewan pimpinan pusat persatuan wanita kristen indonesia
·         Ketua dewan pimpinan daerah persatuan wanita kristen provinsi banten

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa, yang telah melimpahkan anugerah-nya, sehingga pada hari ini, saya mendapatkan kehormatan untuk membentuk dan melantik daerah pimpinan daerah  banten persatuan wanita kristen indonesia (pwki).  Peristiwa ini tentunya menjadi catatan penting dalam perjalanan tugas dan pengabdian saya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

          saya berharap pwki dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan sumbangsih positif, baik dalam upaya melakukan pemberdayaan perempuan agar harkat dan martabat meningkat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama.

SAUDARA-SAUDARA YANG SAYA HORMATI

Sebagai organisasi wanita, persatuan wanita kristen indonesia (pwki) diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya meningkatkan peranan wanita dalam berbagai aspek kehidupan, serta tentang pemahaman, penghayatan dan implementasi pembangunan yang berwawasan gender, kepada seluruh elemen masyarakat, baik maupun pria.    Satu hal juga yang perlu diupayakan adalah pemahaman yang sesungguhnya tentang kodrat agar tidak disalahmengertikan sehingga merugikan kaum wanita. 

Perlu dipahami bahwa sesungguhnya kodrat adalah sifat bawaan biologis sebagai anugerah tuhan, yang tidak dapat berubah sepanjang masa dan tidak dapat ditukarkan yang melekat pada pria dan wanita. Konsekuensi dari anugerah itu, manusia yang berjenis kelamin wanita diberikan peran kodrati yang berbeda dengan manusia yang berjenis kelamin pria. Wanita diberikan peran kodrati: 1. Mentruasi. 2. Mengandung. 3. Melahirkan. 4. Menyusui dengan air susu ibu dan 5. Menopouse,  yang dikenal dengan sebutan 5 m.  Sedangkan pria diberi peran kodrati membuahi sel.   Jadi, peran kodrati wanita dengan pria berkaitan erat dengan jenis kelamin.

Sedangkan berkaitan dengan gender, dikenal ada 3 jenis peran gender sebagai berikut :
1.     Peran produktif, adalah peran yang dilakukan oleh seseorang menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan (peran sector public).
2.     Peran reproduktif adalah, peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga (peran domestic).
3.     Peran sosial adalah, peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi didalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama.
Berkaitan dengan hal tersebut, pwki seharusnya dapat berperan penting dalam memperkuat pemahaman dan implementasi tentang hak dan kewajiban wanita pada status atau kedudukan tertentu dalam dinamika kehidupan, khususnya dalam pembangunan, agar sesuai dengan konsep gender yaitu mencakup peran produktif, peran reproduktif dan peran sosial yang sifatnya dinamis.  Kata dinamis mengandung pengertian dapat berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan.

Konstitusi negara kita secara tegas menyatakan persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara, baik pria maupun wanita. Pengambil keputusan juga telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dalam undang-undang nomor 7 tahun 1984.

HADIRIN YANG BERBAHAGIA

Peningkatan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional, mempunyai arti penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrakesejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita guna kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Kemitra kesejajaran yang harmonis antara pria dan wanita adalah suatu kondisi hubungan kedudukan dan peranan yang dinamis antara pria dengan wanita. Pria dan wanita mempunyai persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan, baik dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan disegala bidang.

Dalam hal persamaan kedudukan, baik pria maupun wanita memiliki kesamaan kedudukan sebagai subjek atau pelaku pembangunan.   Dalam kedudukan sebagai subjek pembangunan, pria dan wanita mempunyai peranan yang sama dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan menikmati hasil pembangunan.   Misalnya hak yang sama  di bidang pendidikan, di mana anak pria dan wanita mempunyai hak yang sama untuk dapat mengikuti pendidikan sampai ke jenjang pendidikan formal tertentu.  Tentu tidak adil apabila wanita, terlebih dalam era globalisasi ini,  dinomorduakan, apalagi jika anak wanita mempunyai kecerdasan atau kelebihan dibandingkan anak lelaki.

Berkenaan dengan hal tersebut,  kehadiran pwki wilayah banten, seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam membahas dan merumuskan peranan (hak dan kewajiban) wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dan wanita dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Pemerintah telah mengambil strategi yang dikenal dengan istilah pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) yang tertuang dalam instruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang pengharusutamaan gender dalam pembangunan nasional.  Secara operasional, pengarusutamaan gender dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dibangun untuk mengintegrasikan kebijakan gender dalam program pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

Pembangunan yang berwawasan atau bersifat perspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita didalam pembangunan, karena di dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan (diskriminasi),   terutama jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria.  Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita tersebut perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian. Dengan demikian, tak ada pihak-pihak (pria atau wanita) yang merasa dirugikan.

Kita patut bersyukur  dan bangga bahwa kini perempuan telah banyak yang menduduki posisi penting dalam lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta di dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai bidang pengabdian lainnya. Untuk saya pribadi, saya juga mengucapkan rasa syukur karena  diberikan kepercayaan  sebagai gubernur banten untuk masa jabatan 2007-2012, melalui pemilihan kepala daerah secara langsung yang dilaksanakan secara tertib, aman dan demokratis.  Sebelumnya saya telah diberikan kepercayaan sebagai wakil gubernur banten dan pelaksana tugas gubernur banten pada masa jabatan 2002-2007. Saya merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai wakil gubernur dan gubernur di indonesia. Untuk itu pada kesempatan ini, saya mohon doa, dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dari pwki, agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan lahir batin untuk terus mengabdi bagi daerah, masyarakat, bangsa dan negara, khususnya untuk mewujudkan “rakyat banten sejahtera berlandaskan iman dan taqwa” sebagaimana visi pembangunan yang telah kita canangkan.     Perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa keberhasilan saya dalam menjalan amanah sebagai gubernur banten, sesungguhnya tidak hanya menjadi keberhasilan saya pribadi, namun juga merupakan cerminan keberhasilan kaum wanita dalam menduduki jabatan strategis di lembaga pemerintahan. Untuk itu sekali lagi saya mohon doa, dukungan dan partisipasi demi keberhasilan

Hadirin yang berbahagia

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan.  Terima kasih atas perhatian saudara-saudara sekalian.



Gubernur Banten




Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar